Rabu, 03 Juni 2009

Pemantauan, Pengamanan Penyelamatan dan Rehabilitasi

Bismillaahir rohmanir rohiim

Pemantauan, Pengamanan Penyelamatan dan Rehabilitasi

Aset Nasional

Sumberdaya Morfologi Sungai dan Bangunan Air Sungai

dari Kerusakan

oleh

Moch Memed, IR, Dipl. HE, APU, PU-SDA

I. Pembukaan

Segala puji dan syukur bagi Allah Robbil ‘alamiin, Allah Yang Maha Pemurah dan Yang Maha Penyayang,Allah yang telah menciptakan Alam

Dia-lah Allah yang menguasai Hari Diin, yang menguasai waktu yang disediakan bagi makhluk-Nya untuk bertasbih dan beribadah, mengusai hari-hari sekarang, hari kemarin dan hari hari yang akan datang, Hari Akhir, hari dimana manusia akan dikumpulkan, dihisab diminta pertanggung jawaban dan diadili tentang apa yang telah diperbuatnya di dunia.

Hanya kepada Engkau kami mengabdi dan hanya kepada Engkau kami mohon pertolongan, tidak akan berbuat musyrik mempersekutukan yang lain dengan Engkau.

Berilah kami Petunjuk, jalan yang benar, jalan yang telah Engkau berikan kepada yang telah Engkau beri kenikmatan, bukan jalan yang Engkau murkai dan bukan jalan yang zalim (sesat dan bodoh) - Amiin

Salam dan salawat kami sampaikan kepada Nabi Muhammad Rosulullah terahir, yang telah menyampaikan kepada semua manusia akhir jaman apa yang diwahyukan kepadanya berupa Petunjuk Allah, yang tersurat di dalam Kitabullah yang tiada keraguan padanya bagi orang-orang yang taqwa, sebagai Pedoman Hidup bagi seluruh manusia, merupakan kabar gembira bagi yang bertaqwa, beriman dan yang beramal saleh serta merupakan peringatan bagi kaum yang kufur.

Kesejahteraan bagi para Rosulullah yang telah memberi teladan, berakhlak mulia, dia yang selalu berbuat benar, menepati amanah-janji dan dia yang cerdas.

Ya Allah Yang Maha Mendengar, Yang Maha Penerima Taubat, terimalah do’a dan amal perbuatan kami dan ampunilah dosa-dosa kami, ibu-bapak kami dan para pemimpin kami.

Pendahuluan

· Latar Belakang

Masalah yang telah dirasakan oleh sebagian penduduk negeri Indonesia ialah dampak negatif dari perbuatan perusakan dan kerusakan Sumberdya Air dan Sumberdaya Lahan

Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka (berupa peringatan, azab dan siksa), agar mereka kembali (ke jalan yang benar) (Q,30/41).

Dan apabila dikatakan kepada mereka, “Janganlah kamu membuat kerusakan di bumi,” mereka berkata, “Sesungguhnya kami adalah orang orang yang berbuat kebaikan”. Ingatlah, bahwa sesungguhnya itulah orang orang yang berbuat kerusakan, akan tetapi mereka tidak sadar (Q.2/11,12).

---- Dan tidak ada yang disesatkan Allah kecuali orang-orang yang fasik (Q. 2/26), (yaitu) orang-orang yang melanggar perjanjian Allah sesudah perjanjian itu teguh, dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah (kepada mereka) untuk menghubungkannya dan membuat kerusakan di muka bumi. Mereka itulah orang-orang yang rugi. (Q. 2/27),

Dan apabila ia berpaling, ia berjalan di bumi untuk mengadakan kerusakan padanya, dan merusak tanam-tanaman dan binatang ternak, dan Allah tidak menyukai kebinasaan. (Q. 2/205)

--- Dan Kami telah timbulkan permusuhan dan kebencian di antara mereka (orang kafir) sampai hari kiamat. Setiap mereka menyalakan api peperangan, Allah memadamkannya dan mereka berbuat kerusakan di muka bumi dan Allah tidak menyukai orang-orang yang membuat kerusakan. (Q.5/64)

Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (keni`matan) duniawi dan berbuat baiklah sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. (Q. 28/77)

(Ingatlah) Kepunyaan Allah-lah segala yang ada di langit dan segala yang ada di bumi. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kaya lagi Maha Terpuji. (Q. 22/64)

Masalah yang akan disampaikan dan dibahas di dalam tulisan ini merupakan masalah yang besar yang sedang dihadapi oleh sebahagian besar penduduk negeri Indonesia, yaitu masalah telah terjadinya kerusakan dan terus berlanjutnya perusakan terhadap Sumberdaya Alam di bumi khususnya Sumberdya Air dan Sumberdaya Lahan.

Gejala-gejala perusakan dan kerusakan Air dan Sumberdaya Air serta Lahan dan Sumberdaya Lahan, pada saat ini, dengan mudah dapat diketahui dan dirasakan oleh masyarakat yang masih mempunyai perhatian dan kepedulian.

Manusia dihidupkan, ditempatkan, dimatikan dan dihidupkan-Nya kembali di bumi ini. Air dan Sumberdaya Air yang dapat dengan mudah dikelola oleh manusia adalah air yang sudah diturunkan Allah dari langit dan yang ditempatkan-Nya sebagai Sumber Air di Bumi. Dan dari bumi manusia memperoleh bahan untuk kehidupan dan penghidupan. Untuk itu semua, manusia seharusnya bersyukur, akan segala rahmat, nikmat, rezeki, karunia-Nya yang telah diberikan dan disediakan bagi manusia, dengan jalan melakukan pengelolaan Sumberdaya Alam secara benar dan baik sesuai dengan petunjuk-Nya. Perbuatan yang tidak disenangi Allah ialah perbuatan merusak di bumi ini. Allah tidak mencintai orang-orang kafir, fasik, yang berbuat kerusakan dan yang musyrik. Seandainya golongan yang disebut itu tetap tidak beriman, taqwa, berbuat baik dan bertaubat, maka tunggulah azab atau siksa Allah yang akan didatangkan berupa bencana alam dan atau bencana buatan manusiai sendiri.

Pencegahan, Penyelamatan Pengamanan dan Pengamanan Sumberdaya Air dan Sumberdaya Lahan merupakan tugas dan tanggung jawab semua dari kalangan eksekutif, legislatif pusat dan daerah, masyarakat pengusaha, pemakai dan pemilik

II. Allah, Alam, Langit dan Bumi, Air hujan dan Makhluk hidup

Manusia yang beriman yakin bahwa Allah Robbul’almin YM. Esa, Dia sendiri yang menciptakan segala sesuatu yang disebut Alam dengan segala sesuatu atau isinya. Di antara alam ciptaan-Nya adalah Langit dan Bumi yang diciptakan-Nya dalam enam hari atau enam masa menurut perhitungan Allah

(1) Langit dan Bumi diciptakan-Nya dalam enam hari atau masa (Q. 11/7) menurut hitungan atau ketentuan dan keputusan Allah.

(2) Langit dan Bumi asalnya merupakan benda yang padu (Q. 21/30), kemudian dipisahkan-Nya (Q. 21/30 dan Q. 41/11) dan diperinthkan-Nya untuk menghdap dan mereka tunduk dengan suka.

(3) Selanjutnya Bumi diciptakan dalam dua masa (Q. Fushilat 41/9), Bumi diciptakan terlebih dahulu dari pada Langit (Q. Fushilat 41/11)

(4) Kemudian dijadikan-Nya tujuh Langit, yang asalnya dari asap, dalam dua masa sesudah Bumi diciptakan (Q. 41/12), Langit yang menurunkan hujan ke Bumi (Q. 2/22) dengan ukuran (Q.23/18 )(Q.16/65),

(5) Dengan diturunkan-Nya air dari Langit, maka Bumi menjadi hidup.(Q.41/39), Sesudah Allah menurunkan air dari langit Bumi dihidupkan-Nya sesudah matinya, dan Bumi diberkahinya (Q. Fushilat 41/10). Bumi masih kering sebelum Langit diciptakan dan diturukan air dari langit.

(6) Segala sesuatu yang hidup dijadikan dari air (Q. 21/30)

(7) Sumber penghidupan (makanan) diciptakan dalam empat masa (41/10).

(8) Segala sesuatu yang ada di Bumi diciptakan untuk manusia (Q. 2/22) untuk menguji manusia siapa di antara mereka yang lebih baik amalnya (Q. Huud 11/7) / ketaqwaanya (Q. 2/22)

(9) Bumi sekarang ini akan dihancurkan pada hari Kiamat karena manusia sudah ingkar semua. Dan manusia dibangkitkan dari kubur.

(10) Sesudah Kiamat Bumi ini akan diganti dengan Bumi yang lain (Q. 14/48), sebagai tempat tinggal terakhir bagi manusia. Manusia yang taqwa (beriman dan beramal saleh yang diridlo Allah) selama hidupnya di dunia ini akan ditempatkan dengan kekal di dalam Jannah, sedangkan bagi yang kafir ditempatkan di dalam api jahannam

q Sumberdaya

· Sumberdaya Alam

Manusia yang mempelajari ilmu fisika, tentu mengetahui apa yang yang dimiliki oleh suatu benda berupa bobot, berat, tenaga, kekuatan, daya, dan energi. Kesemua yang dimiliki oleh sesuatu benda tersebut kita sebut saja dengan Sumberdaya, sumberdaya yang merupakan makhluk ciptaan-Nya yang abstrak dan milik-Nya. Allah-lah yang memiliki segala sesuatu yang berada di Langit di Bumi dan yang berada pada dan di antaranya baik yang nyata maupun yang gaib.

Allah (Pemberi) cahaya (kepada) langit dan bumi. Perumpamaan cahaya Allah, adalah seperti sebuah lubang yang tak tembus, yang di dalamnya ada pelita besar. Pelita itu di dalam kaca (dan) kaca itu seakan-akan bintang (yang bercahaya) seperti mutiara, yang dinyalakan dengan minyak dari pohon yang banyak berkahnya, (yaitu) pohon zaitun yang tumbuh tidak di sebelah timur (sesuatu) dan tidak pula di sebelah barat (nya), yang minyaknya (saja) hampir-hampir menerangi, walaupun tidak disentuh api. Cahaya di atas cahaya (berlapis-lapis), Allah membimbing kepada cahaya-Nya siapa yang Dia kehendaki, dan Allah memperbuat perumpamaan-perumpamaan bagi manusia, dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu (Q.24/35).

Langit dan Bumi diberi-Nya sumberdaya yang disebut Sumberdaya Alam. Yang ada di Langit dan di Bumi dan yang berada di antara keduanya diberi sumberdaya-Nya. Air diberi-Nya sumberdaya yang disebut Sumberdaya Air. Lahan yang berada di darat diberi-Nya Sumberdaya Lahan. Sumberdaya yang dimiliki sesuatu benda sesungguhnya merupakan kemampuan benda itu untuk tuduk, sujud, bertasbih, memuji dan mengagungkan Allah Yang Maha Kuasa sesuai dengan perintah-Nya. Perintah Allah untuk makhluk-Nya disebut Sunatullah. Semua makhluk-Nya akan selalu tunduk mengikuti perintah-Nya, kecuali iblis, setan yang berada di dalam diri jin dan manusia yang diberi-Nya kesempatan untuk membantah-Nya dan menggoda manusia.

· Sumberdaya Manusia

Manusia diberi-Nya Sumberdaya Manusia yang istimewa lain dari yang diberikan kepada makhluk-Nya yang lain, agar manusia mempunyai kemapuan menjalankan perintah-Nya, beribadah ritual dan mengurus serta memakmurkan bumi. Kemampuan yang diberikan kepada seseorang akan berbeda sesuai dengan yang dikehendaki-Nya. Allah tidak akan membebani seseorang kecuali sesuai dengan kemapuannya.

· Sumberdaya yang bersifat positif dan yang bersifat negatif

Segala sesuatu yang Allah ciptakan tidak ada yang tidak berguna dan semuanya diberi-Nya sumberdaya. Terdapat dua macam sumberdaya yaitu sumberdaya yang bersifat positif yang dapat dimanfaatkan dan sumberdaya yang bersifat negatif yang dapat merugikan.

Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal (Q.3/190), (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): "Ya Robb kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia.

Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka (Q.3/191). Ya Robbanaa, sesungguhnya barangsiapa yang Engkau masukkan ke dalam neraka, maka sungguh telah Engkau hinakan ia, dan tidak ada bagi orang-orang yang zalim seorang penolongpun (Q.3/192).

Maha Suci Allah yang telah menundukkan segala untuk manusia (Q:45/13;31/20).

q Manusia dijadikan-Nya sebagai Khalifah Allah di Bumi untuk mengurus dan memakmurkannya

· Manusia, penciptaannya, khalifah Allah di Bumi dengan ATHWT mengurus dan memakmurkan Bumi

Jin dan manusia diciptakan Allah untuk beribadah hanya kepada-Nya saja. Jin diciptakan dari api, lebih dahulu dari manusia

Manusia diciptakan Allah Robbul ‘alamiin dari saripati tanah, disempurnakan, ditiupkan roh-Nya, ditinggikan derajatnya dan dijadikan-Nya Khalifah Allah di Bumi untuk diberi-Nya amanat, tugas, hak, wewenang dan tanggung jawab (ATHWT) sebagai pengurus dan pemakmur bumi, yang harus mereka laksanakan berdasarkan petunjuk-Nya.

Selain menjalankan tugas kekhalifahan untuk mengurus dan memakmurkan bumi, yang merupakan tugas sosial, setiap diri manusia diwajibkan pula untuk menjalankan tugas beribadah ritual yang juga harus dlakukan berdasarkan petunjuk-Nya dan tuntunan Rosulullah.

· Makna mengurus bumi

Mengurus Sumberdaya Alam berbeda dengan mengurus Sumberdaya Manusia, maka untuk pengurusan Sumberdaya Alam saya beri istilah dengan Pengelolaan Sumberdaya Alam dan untuk pengurusan Sumberdaya Manusia, kita beri istilah dengan Pembinaan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia

(1) Mengurus (mengelola) Sumberdaya Alam yang terdapat dan dapat diperoleh atau yang sampai di Bumi.

(2) Mengurus (membina dan mengembangkan) sesama Manusia atau Sumberdaya Manusia.

Sebetulnya yang dijanjikan dijadikan Khalifah Allah di Bumi, hanyalah orang-orang yang beriman dan beramal saleh, mereka yang beribadah kepada-Nya saja dan tidak mempersekutukan Allah Yang Maha Esa dengan sesuatu, mereka yang tidak pernah ingkar terhadap petunjuk-Nya dan bukan orang yang munafik dan fasik yaitu orang orang yang memutuskan perjanjian dengan Allah dan selalu berbuat kerusakan di bumi ini.

Dan Dialah yang menjadikan kamu khalifah di bumi dan Dia meninggikan sebahagian kamu atas sebahagian (yang lain) beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu.

Sesungguhnya Robb-mu amat cepat siksaan-Nya, dan sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.(Q. 6/165)

Allah telah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan beramal saleh di antara kamu, sungguh Dia akan menjadikan mereka khalifah di bumi sebagaimana Dia telah menjadikan khalifah orang-orang sebelum mereka, dan sungguh Dia meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridloi-Nya untuk mereka; Dan sungguh Dia akan menggantikan ketakutan mereka dengan keamanan. Mereka mengabdi kepada Ku, tidak menyekutukan-Ku dengan sesuatu. Dan barang siapa yang ingkar sesudah demikian itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik (Q. 24/55). Dan dirikanlah shalat, tunaikan zakat dan taatlah kepada Rasul supaya kamu mendapat rahmat (Q.24/56)

Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka khalifah di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap beribadah kepada-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik (Q. 24/55). (yaitu) orang-orang yang melanggar perjanjian Allah sesudah perjanjian itu teguh, dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah (kepada mereka) untuk menghubungkannya dan membuat kerusakan di muka bumi. Mereka itulah orang-orang yang rugi. (Q. 2/27),. Dan dirikanlah shalat, tunaikan zakat dan taatlah kepada Rasul supaya kamu mendapat rahmat (Q.24/56)

--- Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pengurusnya (pemakmurnya), karena itu mohonlah ampunan-Nya, kemudian bertobatlah kepada-Nya. Sesungguhnya Robb-ku amat dekat (rahmat-Nya) lagi memperkenankan (do`a hamba-Nya)." (Q. 11/61).

Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh,(Q.33/72)

· Sumberdaya Manusia yang berkualitas

Manusia merupakan makluk-Nya yang disempurnakan ciptaannya dan ditiupkan roh-Nya, diberi-Nya kemampuan untuk memperoleh ilmu, hikmah-kebijakan-kearifan, teknologi (ilmu teknik), berekayasa untuk merancang, membuat, menggunakan, memelihara dan mengamankan Prasarana dan Alat Peralatan Teknologi, yang semuanya itu diperlukan agar manusia mampu menjalankan tugas ibadahnya dengan mudah efektif, efisien dan optimal.

Dalam menjalankan ibadahnya mereka disediakan petunjuk-Nya yang tersurat dan tersirat didalam Al Qur’an dan Sunatullah (perintah yang mau tidak mau harus dilaksanakan oleh seluruh makhluk-Nya). Bertasbihnya apa yang ada di langit dan di bumi merupakan karunia Allah yang disediakan untuk manusia

Diantara Sumberdaya alam yang terdapat di bumi, yang perlu diurus atau dikelola adalah Sumberdaya Air dan Sumberdaya Lahan yang berada di Darat.

Manusia yang berkualitas di mata Allah ialah mereka yang taqwa, mengikuti petunjuk Allah, mengikuti perintah dan menjauhi larangan Allah), beriman, berakhlak mulia, beramal saleh, berilmu (petunjuk Allah itu harus dipelajari dari Al Qur’an dan Sunatullah), arif / hikmah / bijak, mmenguasai teknologi dan mampu berekayasa.

Manusia bani Adam, disamping diperintah untuk beribadah Ritual, dijadikan-Nya Khalifah Allah di Bumi sebagai pengganti atau mandataris atau representatif Allah di Bumi dan diberi-Nya pula amanat, tugas, hak, wewenang dan tanggung jawab (ATHWT) yang khusus untuk mengurus bumi dengan benar dan baik sesuai dengan petunjuk-Nya dan bukan untuk merusaknya. Ingatlah bahwa manusia dihidupkan, ditempatkan, dimatikan di bumi dan dibangkitkan-Nya dari bumi ini. Manusia diperintahkan-Nya untuk menepati amanat dan janjinya kepada Allah dan akan diminta pertanggung-jawabannya kelak terhadap apa yang telah mereka perbuat di dunia.

Selama hidupnya di dunia, manusia diberi-Nya kemerdekaan untuk berbuat apapun sesuai dengan keamauannya dan Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Namun di hari hisab, Allah akan meminta pertanggung-jawaban terhadap apa yang telah mereka kerjakan di dunia

---- Perbuatlah apa yang kamu kehendaki; sesungguhnya Dia Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.(Q. 41/40).

· Pembinaan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia

Penyelenggaraan Pembinaan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia, dimaksud untuk mendapatkan SDM yang berakhlak baik, berkualitas tinggi di mata Allah berkompetensi dalam menjalankan tugas Khalifah Allah di Bumi untuk mengurusnya, dilakukan melalui proses Pendidikan, Pelatihan dan Pengajaran (DIKLATJAR) untuk memperoleh dan meningkatkaan Ilmu, Kearifan. Kebijaksanaan dan Kemampuan ber-Rekayasa Teknologi

Semua kegiatan harus dilakukan berdasarkan NHSPM (Norma, Hukum, Standar, Pedoman dan Manual) yang harus dijabarkan dari petunjuk Allah yang tersurat dan tersirat di dalam Kitabullah dan Sunatullah.

q Petunjuk Allah, NHSPM dan Alat-Peralatan Teknologi dalam PSDAL

Petunjuk Allah yang tersurat dan yang tersirat di dalam Al Qur’an dan Sunatullah (perintah Allah untuk alam makhluk-Nya termasuk manusia) harus dipelajari oleh para peneliti, ilmuwan dan perekayasa yang selanjutnya harus dijabarkan dan dikukuhkan oleh sekelompok manusia “penentu” yang diberi wewenang dan berkompetensi, menjadi berbagai macam aturan dan peraturan yang membumi, yang disebut NHSPM (Norma, Hukum-Standar-Pedoman-Manual).

Untuk pengaturan Sumberdaya Alam yang menyangkut hajat rakyat yang perlu dikuasai Negara telah disinggung di dalam Fasal 36 UUD-1945. Sedangkan untuk pengaturan Pengelolaan Sumberdaya Air telah diundangkan UU No 7 tahun 2004 tentang Sumberdaya Air dan untuk Pengelolaan Sumberdaya Lahan telah diundangkan UU No 26 tahun 2007 tentang Tata Ruang Nasional. Urusan Irigasi diatur oleh Peraturan RI Nomor 20 tahun 2006.

Untuk dapat melakukan Pengelolaan Sumberdaya Air dan Sumberdaya Lahan, prasarana fisik yang diperlukan adalah Bangunan Air dan Alat-peralatan Keairan serta prasarana penunjang yang lain, diantaranya adalah prasarana transportasi, komunikasi dan prasarana keciptakaryaan (kawasan dan pergedungan) dan sebagainya.

q Hipotesa yang berkaitan dengan Pengelolaan Sumberdaya Air dan Lahan (Peran Bangunan Air dan Alat-peralatan Keairan dalam PSDAL)

(1) Pengelolaan Sumberdaya Alam termasuk Sumberdaya Air dan Sumberdaya Lahan, tidak mungkin dapat dilakukan tanpa disediakan Prasarana dan Alat-peralatan Teknologi

(2) Pengelolaan Sumberdaya Air dan Sumberdaya Lahan (PSDAL) tidak mungkin dapat dilakukan tanpa disediakan bermacam-macam Bangunan Air dan Alat-peralatan Keairan dan Prasarana penunjang yang lain, diantaranya prasarana transportasi, komunikasi dan prasarana keciptakaryaan (kawasan dan pergedungan) dan sebagainya.

(3) Pengelolaan Sumberdaya Air dan Sumberdaya Lahan harus dilakukan oleh sekelompok manusia yang berkualitas dan berkompetensi terbagi dalam berbagai bidang urusan yang terkait dengan PSDAL

(4) PSDAL harus dilaksanakan berdasarkan Petunjuk Allah yang dijabarkan menjadi NHSPM khususnya untuk PSDAL

q Norma dalam Pengelolaan Sumberdaya Alam (Hipotesa)

termasuk Sumberdaya Air dan Lahan

1) Pelaksanaan (ATHWT) khalifah Allah di Bumi dilakukan sebagai ibadah demi atau Atas Nama Allah YM Pemurah dan YM Penyayang saja (dimulai dengan ucapan Bismillaahir rohmaanir rohiim).

2) Selalu mengikuti petunjuk Allah (Al Qur’an dan Sunatullaah) yang dijabarkan ke dalam NHSPM sesuai denag jenis atau kelompok urusan

3) Mengutamakan Keselamatan dalam bertugas

2) Berwawasan lingkungan, tidak berbuat kerusakan di bumi

3) Asas bekerja sama dan sama-sama bekerja untuk semua (rakhmatan lil ‘alamiin)

4) Bermusyawarah dalam berurusan dengan konsisten dan tawakal dalam pelaksanaan komitmen

5) Konsisten dalam perjanjian kerja, reward dan punishment

6) Pembagian pengurusan (THWT) yang jelas

7) Berekayasa dengan tepat dan benar dengan mengikuti NHSPM yang tepat

8) Dilakukan oleh SDM berkualitas (berakhlak, berilmu, arif, berkompetensi, menguasai teknologi, ahli dan terampil dalam berekayasa)

9) Menggunakan Prasarana dan Alat Peralatan Teknologi

· Penjelasan

o Asas beribadah atas nama Allah semata dengan ikhlas dan mencari ridlo-Nya

Manusia dijadikan-Nya Khalifah Allah di Bumi dengan amanat, tugas, hak, wewenang dan tanggung jawab (ATHWT) untuk mengurus bumi, yang berarti menyelenggarakan Pengelolaan Sumberdaya Alam Bumi menyelenggarakan Pembinaan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia.

Sesungguhnya manusia bertugas Atas Nama Allah Robbil ‘alamiin sebagai pengganti, mandataris atau pengurus saja atas kehendak-Nya. Dengan demikian semua kegiatan yang akan dilakukan manusia harus didasari oleh niat yang baik dan dimulai dengan mengucapkan Bismillaahirrohmaanirrohiim, atas nama Allah Yang Maha Pemurah dan Yang Maha Penyayang dan.

Manusia harus selalu berdoa memohon keridloan-Nya agar usahanya Insya Allah berhasil.

Atas keberhasilan usahanya, manusia harus selalu bersyukur mengucapkan hamdallah

o Asas Keselamatan

Mengharapkan dan berusaha memperoleh keselamatan dan keamanan dengan mentaati Petunjuk-Nya.

o Asas taat terhadap petunjuk Allah dan NHSPM yang disepakati

Mentaati Allah, dengan mengikuti Petunjuk-Nya, mentaati Rosul dengan mengikuti tuntunannya dan mentaati pengurus yang ditunjuk di antara kamu dengan mengikuti NHSPM yang sudah disepakati untuk sesuatu urusan.

o Asas wawasan lingkungan

Tidak berbuat kerusakan di bumi, mencegah perusakan, mengantisipasi dampak negatif Sumberdaya alam yang bersifat merugikan dan memperbaiki kerusakan lingkungan (perbuatan manusia) Sumberdaya Alam dan Manusia.

o Asas kebersamaan dan rakhmatan lil ‘alamiin

Hasil usaha bersama harus diperuntukkan bagi semua yang berkepentingan (azas rakhmatan lil ‘alamiin) – Doing things with and througt the others for all

o Asas bermusyawarah dan tawakal

Bermusyawarah dalam segala urusan dan jika telah ada keputusannya bertawakal / berserah diri kepada Allah.

o Asas adanya kejelasan kegiatan dalam pengurusan

Pengelolaan Sumberdaya Alam terrmasuk Sumberdaya Air dan Lahan (lima macam kegiatan utama) harus dilakukan mengikuti Petunjuk-Nya dan NHSPM.

o Asas berekayasa dengan tepat dan benar

Urusan Pengelolaan Sumberdaya Air harus dibagi habis dalam kegiatan Rekayasa yang bertahap, dilaksanakan secara berkesinambungan dan berkelanjutan, terkoordinir dan terpadu dan hanya boleh dilakukan oleh petugas yang berkualitas tinggi dan berkopeten sebagai khalifah Allah.

o Asas peran SDM yang berakhlak, berkualitas, ahli dan kompetensi dalam berekayasa

o Asas pemanfaatan perangkat lunak berupa Ilmu, Kebijakan, Data dan Informasi dan Teknologi

o Asas penggunaan perangkat keras berupa Alat Peralatan Teknologi

o Wallohu ‘alam

q Air, Sumberdaya Air di Bumi

· Peran Air

Allah menjadikan segala yang sesuatu yang hidup dari air dan dari bumi / tanah, tidak ada air maka tidak ada kehidupan, semua makhluk hidup selalu mememerlukan dan membutuhkan air dengan sumberdayanya.

Dan dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup. Maka mengapakah mereka tiada juga beriman? (21/30). Dan Dia yang menciptakan manusia dari air, lalu Dia jadikan manusia itu (punya) keturunan dan mushaharah dan (ingatlah) Robb-mu Maha Kuasa. (Q. 25/54)

Lalu dengan air itu, Kami tumbuhkan untuk kamu kebun-kebun kurma dan anggur; di dalam kebun-kebun itu kamu peroleh buah-buahan yang banyak dan sebahagian dari buah-buahan itu kamu makan (Q: 23/19) dan pohon kayu ke luar dari Thursina (pohon zaitun), yang menghasilkan minyak, dan pemakan makanan bagi orang-orang yang makan.(Q: 23/20)

Allah telah menciptakan semua jenis hewan dari air maka sebagian dari hewan itu ada yang berjalan di atas perutnya dan sebagian berjalan dengan dua kaki, sedang sebagian (yang lain) berjalan dengan empat kaki. Allah menciptakan apa yang dikehendaki-Nya, sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. (Q. 24/45);

Dan Kami turunkan air dari langit menurut suatu ukuran; lalu Kami jadikan air itu menetap di bumi, dan sesungguhnya Kami benar-benar berkuasa menghilangkannya (Q. 23/18).

Apakah kamu tidak memperhatikan, bahwa sesungguhnya Allah menurunkan air dari langit, maka diaturnya menjadi sumber-sumber air di bumi kemudian ditumbuhkan-Nya dengan air itu tanam-tanaman yang bermacam-macam warnanya, lalu ia menjadi kering lalu kamu melihatnya kekuning-kuningan, kemudian dijadikan-Nya hancur berderai-derai. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal.(Q. 39/21)

· Keberadaan Air dan Sumberdaya Air di Bumi

Air diturunkan Allah dari Langit ke Bumi, dan Dia menempatkannya di Bumi menjadi Sumber-sumber Air yang berada di atmosfir, di laut dan di darat.

  1. Air yang berada di atmosfir berupa uap, awan dan air hujan,

2. Air yang ada di darat dapat dijumpai

1) di badan atau di lembah sungai

2) sebagai air yang mengalir di permukaan bumi di luar badan sungai,

3) sebagai air tanah yang berada di bawah permukaan bumi di dalam badan tanah (soil) dan bebatuan

4) sebagai mata air yaitu air tanah yang keluar ke permukaan lahan, di badan atau lembah sungai,

5) di dalam badan tetumbuhan

6) di dalam badan hewan

7) di dalam badan manusia

8) di dalam wadah-wadah dan alat peralatan buatan manusia

9) dan sebagainya – wallohu ’alam

q Sumberdaya Morfologi Sungai dengan Manfaat dan Bahayanya

  • Sumberdaya Morfologi Sungai

Sungai diberi-Nya sumberdaya yang disebut Sumberdaya Morfologi (SDMS) yang mengandung sumberdaya yang bersifat positif yang bermanfaat untuk didaya-gunakan disaming yang mengandung sumberdaya yang bersifat negatif dapat menimbulkan gangguan, ancaman atau bahaya, bahkan dapat merupakan siksa atau azab bagi yang tidak beriman. Tentu SDMS yang bersifat negatif terebut harus diantisipasi, ditanggulangi atau dihindari.

· Komponen Lingkungan Sungai terdiri dari:

1) Daerah Aliran Sungai (DAS), merupakan total Daerah Tangkapn Hujan DTH) yang dibatasi oleh garis yang menghubungkan puncak bukit yang berada di sebelah kiri dan di sebelah kanan Lembah Sungai, dimulai dari puncak bukit terhulu sampai terhilir sampai mencapai garis pantai dan muara.

2) Lembah Sungai (dibatasi oleh puncak bukit, tebing lembah / bukit sebelah kiri dan kanan badan sungai)

3) Badan Sungai (dalam potongan melintang, dibatasi oleh lembah sungai kearah horizontal dan muka air banjir tertinggi ke arah vertikal)

4) Ruas Sungai (suatu bentang dengan jarak tertentu, dari hulu ke hilir aliran)

5) Daerah Tangkapan Hujan (ditijau dari ruas sungai terentu)

6) Daerah Pengairan Kendali Sungai (Daerah yang berada di dalam DAS atau di luar DAS yang ditinjau, yang dimungkinkan untuk mendapat pasokan air dari sungai, secara alamiah atau buatan / rekayasa)

· Aspek Dinamis Morfologi Sungai

Sifat dan perilaku Sungai ditentukan oleh beberapa aspek, dimana setiap aspek dapat saling terpengaruh seandainya terjadi perubahan parameter di antara salah satu aspek atau seandainya muncul gangguan dari luar.

Aspek-aspek yang saling berpengaruh menentukan sifat dan perilaku sungai yang bersifat dinamis dan responsif, yang saya sebut Aspek-aspek Dinamis Morfologi Sungai terdiri dari:

1) Geometri Morfologi Sungai (Badan Sungai, Ruas Sungai, Jaringan Sungai, Daerah Tangkapan Hujan, Daerah Aliran Sungai)

2) Geoteknis Badan Sungai

3) Keberadaan Air atau Badan Air di Sungai (Hidrografis Sungai)

4) Hidraulika sungai (pergerakan air diruas badan sungai)

5) Pergerakkan sedimen (bergeraknya batuan dan tanah di ruas badan sungai sungai, yang berasal dari DTH)

6) Biota air (tanaman dan binatang air)

7) Sampah

8) Polutan / kualitas air sungai bersifat biotis, abiotis dan kimiawi

9) Air tanah (bergerak efluen, influen atau yang berada dibawah dasar sungai)

10) Bangunan Air di badan sungai (prasarana PSDMS)

11) Unsur-unsur kelautan (pasang surut, intrusi air garam, gelombang, pergerakkan arus laut dan pergerakkan sedimen pantai dan lain-lain)

12) Kegiatan manusia

13) Dan sebagainya.

· Sifat-perilaku Morfologi Sungai,

1) Dinamis dan Responsif terhadap gangguan atau perubahan

2) Memiliki Sumberdaya yang bersifat positif besar manfaat dan yang bersifat negatif besar pula bahayanya dapat membawa bencana.

3) Sumberdaya dimudahkan-Nya untuk diurus atau dikelola manusia

4) Sifat dan perilaku Morfologi Sungai yang dinamis dapat berubah alamiah ditentukan oleh perubahan unsur / parameter geoteknik lembah / badan sungai serta perubahan pola dan parameter aliran.

Sifat dan perilaku morfologi sungai dapat diamati antara lain dari gejala gejala perubahan parameter pola aliran, pergerakan geoteknik dan pergerakkan sedimen.

Kegiatan yang dilakukan oleh manusia di badan sungai, dalam rangka Pengelolaan Sumberdaya Morfologi Sungai, pasti akan mendapat reaksi atau respons dari sungai (sungai mempunyai sifat dinamis dan responsif) dengan kecenderungan sungai mengubah perilaku sungai ditinjau dari aspek dinamik morfologi sungainya.

Perilaku sungai di suatu ruas sungai akan berubah bukan saja akibat adanya gangguan dari luar, namun dapat berubah dengan adanya perubahan satu atau beberapa aspek dinamis morfologi sungai itu sendiri. Contoh: Seandainya besar debit aliran dan sedimen yang berasal dari Daerah Tangkapan Hujan ruas yang bersangkutan berubah, maka akan terjadi perubahan pola aliran dan pergerakkan sedimen, yang kemudian dapat merubah dimensi geometri badan sungai.

· Dayaguna Sumberdaya Morfologi Sungai

1) Morfologi badan sungai sebagai penampung bahan baku air dan untuk mengalirkan air dari hulu sungai ke ke hilir

2) Pembawa atau pengangkut bahan baku air ke daerah hilir.

3) Penyalur air banjir atau saluran drainase air yang berasal dari DTH dan DPKS.

4) Penggelontor kotoran atau polutan dari DTH dan DPKS.

5) Pemasok air kedalam tanah (Jenis sungai efluen).

6) Sumber bahan baku air.

7) Sumber bahan tambang.

8) Prasarana transportasi air

9) Tempat hidup biota air, flora dan fauna (dapat digunakan tempat pembudidaya-an).

10) Pembawa sedimen sebagai hara ke bantaran banjir, muara dan pantai.

11) Pembawa dan pemasok sedimen bahan kolmatase pembentuk lahan di bantaran sungai, di kiri kanan alur sungai, di delta dan di pedataran atau di lahan rendah (low land) dan di pantai.

12) Prasarana olah raga.

13) Objek pariwisata.

14) Sumber energi tenaga air

15) Dengan membangun Bendungan dan Bendung dapat diperoleh waduk (Reservoir) dan Longstorage guna memperoleh persediaan bahan baku air, pencegah banjir serta pembangkit tenaga.

16) Aliran sungai dari hulu dapat mendesak atau menahan intrusi air garam dari laut.

17) Dapat dijadikan batas wilayah administratif

18) Dan sebagainya

· Dayarusak Sumberdaya Morfologi Sungai:

1) Pembawa atau penyebab bahaya banjir (banjir air plus sedimen).

2) Bahaya kekeringan seandainya dari Daerah Tangkapan Hujan tidak ada atau sedikit sekali air masuk ke badan sungai

3) Pembawa polutan penyebab kotoran dan penyakit dan bahan baku air yang terkena polusi akan berkurang fungsinya.

4) Perubahan geometri badan sungai kearah horizontal dan vertikal akibat aliran air dan gejala angkutan sedimen dapat menyebabkan longsoran tebing sungai dan lembah yang dapat menimbulkan petaka terhadap lahan dengan segala potensinya.

5) Adanya perpindahan alur, bank caving, longsoran tebing, penggerusan setempat, degradasi, muatan sedimen, agaradasi dan sebagainya (gejala bermasalah)

6) Perubahan aspek dan komponen dinamis morfologi sungai yang dapat menimbulkan kerusakan prasarana yang berada dibawah pengaruh regim sungai (bangunan air, jalan, jembatan, pemukiman dsb.)

7) Bisa menjadia media untuk memasukkan intrusi air bergaram, pasang surut, rob, gelombang dan sedimen dari laut ke hulu.

8) Dan sebagainya

q Pengurusan atau Pengelolaan Sumberdaya Morfologi Sungai

· Lima Kegiatan Pengelolaan Sumberdaya Morfologi Sungai

Kegiatan pengurusan Sumberdaya Morfologi Sungai yang merupakan tugas kolektif-sosial-bersama:

1) Pemanfaatan dan Pengembangan dayaguna Sumberdaya Morfologi Sungai

2) Penanggulangan dayarusak Sumberdaya Morfologi Sungai (dapat menimbulkan ganguan, ancaman dan bencana alamiah),

3) Penanggulangan Kerusakan Lingkungan Sumberdaya Morfologi Sungai (dampak negatif akibat kegiatan pemanfaatan dayaguna SDMS dan akibat antisipasi, pencegahan dan penanggulangan dayarusak SDMS)

4) Konservasi dayaguna Sumberdaya Morfologi Sungai dan Sumberdaya Buatan.

5) Penyelenggaraan Pengaturan, Pengendalian dan Pengawasan (TURDALWAS) semua kegiatan Pengelolaan Sumberdaya Morfologi Sungai

Dalam rangka memenuhi berbagai kebutuhan dan keperluan hidup dan penghidupan, maka Sungai adalah salah satu jenis Sumberdaya Air di Bumi, yang berada di Daratan yang mempunyai potensi positif yang sangat vital, harus didayagunakan

Selain mempunyai sumberdaya yang bersifat positif, Sungai juga mempunyai potensi yang bersifat negatif (daya rusak) yang dapat menimbulkan berbagai macam gangguan atau bencana yang dapat merugikan kepentingan manusia, yang tentu harus diusahakan pencegahan dan penanggulangannya.

Manusia harus menyadari bahwa kegiatan yang mereka lakukan dalam pendayagunaan Sumberdaya Alam dan dalam penanggulangan bencana alamiah, pasti akan menimbulkan dampak negatif berupa kerusakan lingkungan. Dan kemungkinan terjadinya kerusakan lingkungan ini harus diperhitungkan untuk dicegah dan ditanggulangi.

Disamping kegiatan-kegiatan tersebut manusia diwajibkan juga untuk melakukan memelihara, mempertahankan, mengamankan dan juga meningkatkan (usaha konservasi) kinerja nilai fungsi dan keamanan Lingkungan Sumberdaya Alamiah dan Sumberdaya Buatan.

Selain ketiga macam kegiatan tersebut diatas, maka ada kegiatan pengurusan (manajerial) yang lebih berat lagi yang harus dilakukan oleh manusia yang diberi Amanat, Tugas, Hak, Wewenang dan Tanggung-jawab sebagai Khalifah atau Mandataris Allah di Bumi, yaitu kegiatan Penguasaan yang terdiri dari kegiatan-kegiatan Pengaturan, Pengendalian dan Pengawasan (TUR-DAL-WAS) terhadap semua kegiatan yang dilakukan terhadap Alam dan Sumberdaya Alam termasuk Sumberdaya Sungai dan Lingkungannya.

q Ketentuan dan Persyaratan Umum Pengelolaan Sumberdaya Sungai

Mengingat Sumberdaya Sungai merupakan bahagian dari Sumbedaya Alam yang berada di bumi, maka Ketentuan dan Persyaratan Pengelolaan Sumberdaya (Morfologi) Sungai harus mengikuti Ketentuan dan Persyaratan Umum Pengelolaan Sumberdaya Alam

(1) Kegiatan Pengelolaan Sumberdaya Alam harus selalu dikaitkan dengan kegiatan tugas pengabdian kepada dan dilaksanakan atas nama Allah Yang Maha Pemurah dan Yang Maha Penyayang, PSDMS dilaksanakan dalam rangka mengemban amanat dan memenuhi janji sebagai Khalifah atau Mandataris Allah di Bumi untuk mengurusnya demi kepentingan serta kebaikan seluruh manusia dan makhluk yang lain (rahmat lil ‘alamiin)

(2) Dalam melaksanakan ATHWT Pengelolaan Sumberdaya Alam tentu harus dilakukan sesuai dengan petunjuk, kehendak dan izin-Nya, menggunakan Norma, Hukum, Standar, Pedoman dan Manual (NHSPM) yang disepakati manusia yang terlibat. Semua macam dan tingkat NSPM harus disusun berdasarkan Petunjuk, Hukum dan Aturan Peraturan yang telah diberikan oleh Allah Robbul’alamiin, yang tersurat dan tersirat di dalam Kitabullah dan Sunatullah.

(3) Menghindarkan kerusakan di bumi atau menganut azas keselamatan

(4) Untuk dapat melakukan Pengelolaan Sumberdaya Alam secara baik, benar dan adil dan mencegah dan merehabilitasi kerusakan lingkungan, maka diperlukan sekelompok manusia yang berkualitas yang mampu bekerja berdasarkan kompetensi keahlian yang dibutuhkan. Manusia yang berkualitas ialah manusia yang beriman, beramal saleh, berakhlak baik, berilmu, arif / bijak, taat atau disiplin terhadap Hukum dan Aturan Peraturan, menguasai teknologi dan mampu ber- Rekayasa dengan tepat, benar dan baik.

(5) Dengan niat yang baik mencari ridlo-Nya, niat yang berkonsep benar, baik dan adil perlu dituangkan kedalam dokumen Perencanaan, Perencanaan Teknis (Desain) dan Pemograman yang harus benar dan baik pula

(6) Dikerjakan berdasarkan musyawarah, bekerja sama – sama-sama bekerja dengan pembagian THWT kegiatan Rekayasa sesuai dengan fungsi dan kompetensi dengan hasil untuk semua

(7) Melakukan kegiatan Rekayasa dengan afektif, efektif, efisien, optimal atau maksimal sesuai dengan kemampuan dan keperluan dan kebutuhan

(8) Dalam setiap melaksanakan langkah Rekayasa diharuskan menggunakan perangkat lunak berupa Data, Informasi, Ilmu, Kearifan, Teknologi (Ilmu Teknik), Norma-Standar-Pedoman-Manual.

(9) Pengelolaan Sumberdaya Morfologi Sungai memerlukan Prasarana, Alat Peralatan sebagai luaran dari ilmu dan teknologi. Prasarana utama yang diperlukan dalam Pengelolaan Sumberdaya Air ialah Bangunan Air dan Peralatan Keairan

(10) Menggunakan manjemen yang benar, baik dan tepat

Pengadaan Prasarana fisik harus melalui serangkaian kegiatan yang disebut Rekayasa

Terdapat tiga macam kegiatan Rekayasa, Kegiatan Rekayasa Utama, Kegiatan Rekayasa dan kegiatan Rekayasa Lanjutan. Kegiatan Rekayasa Pengiring yang dilakukan terhadap semua kegiatan Rekayasa Utama maupun kegiatan Rekayasa Lanjutan

q Rekayasa dalam Pengelolaan Sumberdaya Morfologi Sungai

Rekayasa merupakan rangkaian tahap dan langkah kegiatan yang harus dilakukan dalam Pembangunan Prasarana dan Alat Peralatan Teknologi yang diperlukan dalam Pengelolaan Sumberdaya Alam. Dalam Pengelolaan Sumberdaya Air, proses Rekayasa harus dijalani dalam pembangunan Banungunan dan Alat Peralatan Keairan.

Rekayasa Bangunan Air Sungai merupakan kegiatan rekayasa dalam rangka Pembangunan Bangunan Air Sungai yang diperlukan dalam Pengelolaan Sumberdaya Morfologi Sungai

Rekayasa Bendung berarti kegiatan rekayasa yang harus dilakukan dalam rangka Pembangunan Bendung.

s Kegiatan Rekayasa Utama

(1) Survei - Investigasi – Penelitian – Identifikasi – Konsep (SIPIK)

(2) Studi Kelayakan Konsep (SKK)

(3) Perencanaan (Planing)

(4) Perancangan (Desain)

(5) Pembebasan Lahan

(6) Pelaksanaan Konstruksi Bangunan Sipil

(7) Pengawasan Pelaksanaan

(8) Pengoperasian, Pemeliharaan dan Pengamanan

(9) Penyempurnaan, Rehabilitasi atau Penggantian

(10) Intensifikasi, Ekstensifikasi dan Pengembangan

s Kegiatan Rekayasa Pengiring

(1) Pemograman

(2) Pengawasan kegiatan

(3) Monitoring-Inventarisasi – Analisis & Evaluasi

s Kegiatan Rekayasa Lanjutan

(1) Penyempurnaan, Review, Rehabilitasi atau Penggantian (Renew)

(2) Intensifikasi-Ekstensifikasi-Pengembangan

Masing masing kegiatan Rekayasa sesungguhnya hanya boleh dilakukan oleh petugas yang berkualitas dan berkompeten dalam bidang garapannya masing masing (fardlu kifayah).

Pelaksana tugas yang berkualitas tinggi mempunyai ciri ciri: berahlak mulia, bertaqwa (beriman dan beramal shaleh), menguasai Ilmu dan Teknologi (Ilmu Teknik) yang diperlukan, arif – bijaksana, mengetahui dan taat melaksanakan petunjuk-Nya dan NHSPM yang disepakati manusia, mampu berperan, bekerja sama dan mempunyai keterampilan dalam kegiatan Rekayasa serta bertanggung jawab.

Manusia harus berusaha mengisi ke-Khalifahan Allah di Bumi dengan berbagai Kompetensi yang diperlukan dalam menyelesaikan urusannya dan mampu berpredikat sebagai tokoh dalam urusan yang ditugaskan kepadanya.

q Perencanaan Pengelolaan Sumberdaya Morfologi Sungai

Pengelolaan Sumberdaya Morfologi Sungai (PSDMS) yang benar dan baik seharusnya didahului oleh pembuatan Perencanaan Pengelolaan Sumberdaya Morfologi Sungai yang harus dikaitkan pula dengan Perencanaan Pembangunan dan Eksploitasi IPSDMS-nya serta di dukung oleh Desain semua Bangunan Air di badan Sungai yang diperlukan sebagai Prasarana PSDMS. Dan sebaliknya Perencanaan PSDMS yang baik harus mampu dipergunakan sebagai dokumen pengarah secara prinsip dalam pembuatan Desain dan Pelaksanaan Bangunan Air di Sungai tertentu yang diperlukan.

Selanjutnya niat akan melaksanakan PSDMS yang berkonsep tersebut harus dituangkan kedalam dokumen Perencanaan:

(1) Perencanaan Pengelolaan Sumberdaya Morfologi Sungai (PSDMS) yang harus terkait dengan Perencanaan Pengelolaan Sumberdaya Air (PSDA) secara menyeluruh untuk seluruh Daerah Tangkapan Hujan (DTH) dan di seluruh Daerah Aliran Sungai (DAS) yang bersangkutan, bahkan ada kemungkinan harus dikaitkan dengan Perencanaan SDMS dari DAS yang lain

(2) Perencanaan PSDMS harus selalu dikaitkan dengan Perencanaan Pengelolaan Sumberdaya Lahan (PSDL) yang akan dapat pasokan air dari sungai yang sedang dibicarakan. Lahan yang akan dikelola mungkin berada di luar DAS yang bersangkutan (suplesi sumberdaya sungai tertentu ke sungai yang berada di DAS lain).

(3) Perencanaan Tata Ruang yang berdasarkan DAS dengan memperhatikan Lahan DPKS yang paling layak dikembangkan atau mempunyai potensi unggulan lahan untuk diberi bahan baku air.

(4) Desain pembangunan Prasarana Pengelolaan SDMS yang diperlukan.

(5) Program pelaksanaan semua kegiatan Pembangunan Prasarana

· Ketentuan dan Perencanaan Pengelolaan Sumberdaya Morfologi Sungai

Perencanaan PSDMS pada hakekatnya merupakan serangkaian kegiatan yang:

(1) dilakukan berdasarkan Data dan Informasi hasil kegiatan SIPIK

(2) didahului oleh Studi Kelayakan

(3) menentukan lokasi berbagai macam dan jenis dan tipe Bangunan Air di Sungai yang diperlukan dan cocuk digunakan dalam pendayagunaan Sumberdaya Morfologi Sungai dan untuk pengamanan dan konservasi SDMS

(4) menentukan jatah alokasi SDMS untuk dimanfaatkan melalui pembangunan beberapa buah Bangunan Air di Sungai bersangkutan dan atau untuk dimanfaatkn di DPKS sungai lain. Penentuan jatah alokasi SDMS harus dilakukan dengan benar, baik, berimbang dan adil (terhadap pembagian ketersedian air / debit di sungai dari waktu ke waktu serta potensi tata letak dan geometri Morfologi Sungai). Pengaturan pembagian jatah SDMS harus berdasarkan pengajuan para ‘Stakesholder” akan kebutuhannya memanfaatkan SDMS dan hrus dimusyawrahkan.

(5) memasukkan pertimbangan akan terjadinya perubahan-perubahan yang dapat merugikan (seperti perubahan kinerja Lingkungan Morfologi Sungai) atau kemungkinan adanya usaha pengembangan PSDMS.

(6) Dilaksanakan dibawah pimpinan atau arahan dari seorang Profesional Madya Sumberdaya Air dan dibantu oleh ahli bidang lain yang terkait

(7) Terjalin adanya kordinasi dan kerj sama di antara “Stakesholder

q Bangunan Air di Badan Sungai (Bangunan Air Sungai)

Bangunan Air di Sungai (BAS) menurut sifat Sumberdaya Morfologi Sungai (dayaguna dan daya rusak SDMS) dibagi ke dalam dua golongan:

(1) BAS yang dibangun dengan tujuan untuk memanfaatkan dayaguna Sumberdaya Morfologi Sungai

(2) BAS Pengendali Sungai (Rivertraining Works) dibangun untuk mencegah dan menanggulangi daya rusak dan kerusakan Lingkungan Sumberdaya Morfologi Sungai yang berpotensi negatif merugikan atau membahayakan, sebagai dampak dari daya rusak sungai yang bersifat negatif dan atau dampak negatif dari perbuatan manusia.

· BAS Pendayaguna Sumberdaya Morfologi Sungai

(1) Bangunan Utama Bendung (BUB), dengan fungsi (1) Meninggikan Muka air dan meninggikan Sumberdaya Morfologi Sungai (2) Memasok dan mengatur air ke luar intake untuk dialirkan ke jaringan irigasi dan Lahan Irigasi atu ke Instlasi PAM, atau Instalasi PLTA, atau dialirkan sebagai Air Perkotaan atau Air Industri atau yang lain.

(2) Intake bebas tanpa Alat Pembendung dengan fungsi memasok air dari sumbernya dengan gaya gravitasi tanpa pembendungan atau pemompaan

(3) Intake dengan Pompa tanpa atau dilengkapi dengan bendung dengan fungsi Memasok air dari sumbernya dengan daya sedot pompa saja atau kombinasi dengan pembendung an

(4) Tyroller: Tubuh Bendung dengan Saringan Batu

(5) Kincir air dengan fungsi mengangkat air dari permukaan air sungai dan memasoknya untuk berbagai keperluan Alur lalu lintas sungai dengan fungsi sebagai alur transportasi sungai

(6) Pelabuhan sungai dengan fungsi sebagai tempat berlabuh dan bersandar kapal atau perahu

(7) Pelayangan feri dengan fungsi sebagai tempat berlabuh feri atau penyeberang kendaraan darat lewat sungai

(8) Long / riverstorage dengan fungsi menampung debit sungai

(9) Estuary reservoir dengan fungsi menampung debit sungai di muara

(10) Jetty pengarah arus dengan fungsi mengarahkan aliran sungai

(11) Pembangkit listerik dengan fungsi untuk membangitkan listerik tenaga air

(12) Dan sebagainya.

· BAS Pengendali Sungai

(1) Waduk (Bendungan atau Dam atau Reservoir) dengan fungsi membendung aliran dan menampung air sungai

(2) Bottom Controller, Check Dam, Bendung Konsolidasi, Ground Sill, dengan fungsi (1) Mengendalikan kemiringan dasar sungai diudik bendung (2) Mengurangi laju muatan sedimen yang bergerak dari udiknya (3) Mempertahankan dan atau meninggikan dasar sungai, (4) Sebagai alat Hidrometri, mengukur Debit Sungai

(3) Kantong lahar dengan fungsi untuk menahan laju lahar dan menampung lahar

(4) Cause way atau Submersible bridge sebagai jalan kendaraan pada saat muka air sungai di atas mercunya dalam kedaan rendah (tidak dalam keadaan banjir)

(5) Tanggul Banjir (levee) dengan fungsi mencegah limpasan banjir dari alur sungai ke lahan yang berada di sebelah kiri dan atau kanan sungai

(6) Perkuatan tebing dengan fungsi mempertahankan tebing alur / lembah sungai

(7) Krib (yang kedap air dan yang lulus air / permeabel) dengan fungsi sebagai pelindung tebing alur sungai atau tebing lembah sungai, mengalihkan atau mendesak alur air ke arah lain

(8) Sudetan atau Coupure atau Shortcut dengan fungsi mengalihkan atau memindahkan alur atau badan sungai

(9) Pembagi debit sungai (Bangunan Bifurkasi) dengan fungsi membagi debit sungai

(10) Jembatan dengan fungsi menyeberangkan lalu lintas darat diatas alur /palung sungai

(11) Talang (aquaduct) dengan fungsi menyeberangkan air saluran irigasi / pengairan diatas alur / badan sungai

(12) Sifon air dengan fungsi menyeberangkan air saluran irigasi / pengairan di bawah alur / badan sungai

(13) Hevel dengan fungsi menyeberangkan air saluran irigasi diatas muka air sungai

(14) Terowongan jalan lalu lintas di bawah sungai

(15) Barir salinitas dengan fungsi menahan intrusi air garam bergerak ke hulu sungai dari laut

(16) Instalasi Peralatan pertambangan dengan fungsi memanfatkan batuan yang berada di badan sungai sebagai bahan tambang

(17) Prasarana budi daya ikan dengan fungsi membudidayakan ikan di alur sungai

(18) Pos hidrometri dengan fungsi pengukuran fluktuasi muka air, kecepata air, lengkung debit

(19) Dan sebagainya

q Bendung dan Bendungan dengan Fungsi dan Manfaatnya

(1) Bendung yang lebih lengkap disebut Bangunan Utama Bendung merupakan Prasarana yang harus dibangun di Sungai. Tanpa dibangun Bendung atau yang sejenisnya, maka Air dan Sumberdaya Morfologi Sungai yang merupakan rahmat Allah yang disediakan bagi kehidupan, tidak mungkin dapat dimanfaatkan atau didaya-gunakan. Adapun fungsi Bendung ialah membendung aliran, meninggikan muka air dan Sumberdaya Morfologi Sungai yang selanjutnya air dan sumberdaya sungai tersebut disalurkan untuk dimanfaatkan sebagai air Irigasi, air minum, air perkotaan, pembangkit listrik tenaga air, air industri dan sebagainya.

(2) Bendungan merupakan Prasarana yang seandainya memungkinkan, harus diusahakan dibangun di badan atau di lembah Sungai dengan fungsi untuk membendung aliran, menampung sejumlah volume air sungai, meninggikan muka air, meninggikan sumberdaya morfologi sungai, yang selanjutnya air sungai yang telah tertampung disalurkan untuk dimanfaatkan sebagai air Irigasi, air minum, air perkotaan, pembangkit listrik tenaga air, air industri dan sebagainya. Dengan ditampungnya air sungai untuk sementara waktu, maka terdapat manfaat yang lain dari Bendungan, pertama menjamin keresediaan bahan baku air khususnya pada musim kering dan kedua untuk mengurangi atau menghilangkan bahaya banjir di daerah hilirnya. Dengan adanya Bendungan maka total air dan sumberdya morfologi sungai yang disediakan Allah baik pada musim hujan maupun musim kering, pengunaannya dapat diatur sesuai dengan kebutuhan dari waktu ke waktu.

q Dampak pembangunan Bendungan dan Bendungan

o Terhadap Sumberdaya Morfologi Sungai

o Terhadap Bangunan Air Sungai

o Terhadap DPKS

o Penyebab Keruskan - Kehancuran

Pembangun Bangunan Air dan kegiatan manusia yang lain yang dilakukan terhadap sungai, padahal sungai itu merupakan makhuk yang bersifat dinamis dan responsif terhadap gangguan dari luar, maka sungai tersebut akan memberikan reaksi dan respon berupa perubahan parameter aspek-aspek dinamik morfologi sungai yang bersangkutan. Perubahan aspek-aspek tersebut dapat berdampak positif menguntungkan atau berdampak negatif merugikan Sumberdaya Morfologi Sungai dan lingkungannya dan juga dapat menurunkan atau menghilangkan nilai fungsi dan keamanan Bangunan Air yang telah ada. Terjadinya perubahan aspek-aspek Dinamik Morfologi Sungai dapat dikenali dari gejala-gejalanya (Gejala-gejala bermasalah)

Sesunguhnya SDMS yang bersifat negatif dan bobolnya Bendungan atau Bendung buatan manusia, yang dapat menjadi peringatan bagi yang mengetahui dan menjadi ancaman, bahaya dan azab dunia bagi manusia yang tidak beriman dan taqwa kepada-Nya agar mereka bertaubat, beriman dan bertakwa kepada-Nya

Sesungguhnya bagi kaum Saba' ada tanda di tempat kediaman mereka yaitu dua buah kebun di sebelah kanan dan di sebelah kiri. (Kepada mereka dikatakan): "Makanlah olehmu dari rezki yang (dianugerahkan) Robb-mu dan bersyukurlah kamu kepada-Nya. (Negerimu) adalah negeri yang baik dan Dia adalah Allah Yang Maha Pengampun".(Q.34/15)

Tetapi mereka berpaling, maka Kami datangkan kepada mereka banjir yang besar dan Kami ganti kedua kebun mereka dengan dua kebun yang ditumbuhi (pohon-pohon) yang berbuah pahit, pohon Atsl dan sedikit dari pohon Sidr. (Q. 34/16)

Demikianlah Kami memberi balasan kepada mereka karena kekafiran mereka. Dan Kami tidak menjatuhkan azab (yang demikian itu), melainkan hanya kepada orang-orang yang sangat kafir. (34/17)

o Gejala bermasalah yang dapat menyebabkan kehancuran Spilway Bendungan

(1) Debit yang mengalir di Spilway (Qsp) melampau debit banjir rencana untuk kapasitas Spillway (Qdf). Peningkatan Qsp yang melampaui Qdsp sebagai karean inflow debit ke waduk tidak ter-routing akibat daya tampung wduk sangat berkurang karena pendangkalan dan penyempitan waduk.

(2) Pengerusan setempat dihilir Spillway pada arah vertikal,

(3) Pengerusan setempat dihilir Spillway pada arah horizontal,

(4) Longsoran tebing

(5) Underseepage (bahaya erosi buluh / Piping dan Uplift pressure),

(6) Side Seepage,

(7) Kelemahan keamanan struktur (geser, amblas, guling, patah atau retak)

(8) Faktor umur (durabilitas)

(9) Gangguan lingkungan

(10) Dan sebagainya.

o Gejala bermasalah yang dapat menyebabkan keruntuhan Tubuh Bendungan

Kerusakan atau kehancuran suatu Tubuh Bendungan tipe Urugan Tanah dapat disebabkan terjadinya gejala-gejala bermasalah yang biasa terjadi terhadap Tanggul Penutup Bendung, sebagai beriut:

(1) Hancurnya Spillway,

(2) Overtopping,

(3) Amblas / nendatan (beban dan tanah fundasi),

(4) Kelemahan di Pangkal Tubuh Bendungan

(5) Side seepage

(6) Underseepage,

(7) Body seepage,

(8) Undermined dikaki hilir TB,

(9) Top seepage,

(10) Longsoran bidang hilir TB,

(11) Longsoran bidang udik TB,

(12) Uprush wave

(13) Pembebanan tambahan terhadap TB,

(14) Akar pepohonan di TB

(15) Ganguan lingkungan manusia dan binatang (yuyu kangkang / kepiting, ternak dsb) terhadap Tubuh Bendungan,

(16) Dan sebagainya

q Kerusakan Sumberdaya Air dimulai dari perusakan Sumberdaya Lahan di DTH

Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka (peringatan, azab dan siksa), agar mereka kembali (ke jalan yang benar) (Q,30/41).

Dan apabila ia berpaling (dari kamu), ia berjalan di bumi untuk mengadakan kerusakan padanya, dan merusak tanam-tanaman dan binatang ternak,

dan Allah tidak menyukai kebinasaan. (Q. 2/205)

Dan ingatlah olehmu di waktu Allah menjadikan kamu khalifah (pengganti-pengganti yang berkuasa) sesudah kaum `Aad dan memberikan tempat bagimu di bumi.

Kamu dirikan istana-istana di tanah-tanahnya yang datar (atau didatarkan)

dan kamu pahat / gali gunung-gunungnya untuk dijadikan rumah; maka ingatlah ni`mat-ni`mat Allah dan janganlah kamu merajalela di muka bumi membuat kerusakan. (Q. 7/74)

· Kerusakan Sumberdaya Air

Dimana-mana telah terjadi kerusakan lingkungan Sumberdaya Air yang berada di Daerah Aliran Sungai akibat penggunnaan Sumberdaya Lahan di DTH, yang tidak berorientasi memperhatikan konservasi lingkungan Keairan.

Kerusakan Sumberdaya Air terjadi di

1) Daerah Tangkapan Hujan Peresap Air kehilangan daya resapnya

2) Daerah Tangkapan Hujan Tandon Airmenjadi berkurang

3) Morfologi Sungai, Jaringan, Ruas Badan Sungai dan Bantaran Banjir. Sumberdaya Morfologi Sungai merupakan Sumberdaya Air yang sangat vital bagi kehidupan dan penghidupan. Kerusakannya akan menimbulkan bencana dan kesengsararaan

4) Bangunan Air di Badan Sungai. Tanpa Bangunan Air di Sungai, Pengelolaan Sumberdaya Morfologi Sungai tidak mungkin dapat dilakukan

5) Daerah / Lahan Irigasi dan Pertanian. Produksi pertanian yang menurun akan menyengsarakan rakyat.

6) Bangunan Air Irigasi di DPKS. Kerusakan Bangunan Air Irigasi akan menurunkan produktifitas pertanian

7) Bangunan Air Drainse. Kerusakan dan gangguan terhadap Saluran Dainase menyebabkan banjir dan kekotoran

8) Muara dan Pantai

9) Bangunan Air di Muara dan Pantai.

10) Dibawah permukaan bumi (kerusakan Air Tanah dangkal dan dalam)

11) Di atmosfir (Air hujan dan Sumberdaya Air dengan silus hidrologinya berubah serta pemanasan bumi)

q Kegiatan manusia yang merusak lingkungan Sumberdaya Air dan Lahan:

1) Pembabadan dan pembakaran Pohon Lindung, di seluruh DTH / DAS (bukan saja di hutan)

2) Pengalihan fungsi lahan dan sumber air

3) Penimbunan lahan DTH - Tandon air (Pengurangan atau penghilangkan fungsi tampung dari rawa, situ, waduk dan semacamnya)

4) Penutupan lapisan permukaan tanah DTH - Peresap air permukaan dan hujan

5) Penggalian / perusakan lapisan atas tanah (top soil) peresap air

6) Pengambilan air tanah yang berkelebihan dan melampaui batas

7) Pembuangan sampah, kotoran dan polutan (limbah cair) yang tidak terkendali

8) Pemborosan air dan Sumberdaya Air

9) Pertambangan

10) Pemanasan udara

11) Polusi udara

12) Perusakan Sumberdaya Pantai

13) Kelemahan Aturan-Peraturan NHSPM yang diperlukan dalam Pengelolaan Sumberdaya Air dan Lahan dan kelemahan penegakkan hukumnya

14) Perkembangan penduduk yang tidak terkontrol

15) Dan sebagainya

q Tanda-tanda kerusakan Lingkungan Sumberdaya Air dan Lahan

1) Kekeringan makin meningkat

2) Kesulitan memperoleh air bersih / sehat

3) Banjir di badan sungai dan di medan

4) Erosi medan dan peninggkatan sedimen di badan sungai

5) Air tanah (sumur dangkal dan dalam) makin dalam sampai kering

6) Siklus hidrologi / iklim dan cuaca menjadi tidak teratur

7) Sawah dan lahan pertanian sangat berkurang (alih fungsi lahan)

8) Lingkungan yang kotor

9) Pemanasan udara

10) Polusi udara makin tinggi

11) Puting beliung

12) Daya tahan tebing tanah terhadap bahaya lonsor tanah makin berkurang (pada khususnya terjadi musim hujan)

13) Kesuburan tanah berkurang

14) Dan sebagainya

q Perintah Allah bagi sekelompok manusia untuk berusaha mencegah dan mengadakan perbaikan kerusakan

--- Sesungguhnya Allah tidak akan membiarkan terus berlangsungnya pekerjaan orang-orang yang membuat kerusakan (Q. 10 / 81)

Dan bersabarlah, karena sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala bagi orang-orang yang berbuat kebaikan (Q. 11/115)

Maka mengapa tidak ada dari umat-umat yang sebelum kamu orang-orang yang mempunyai keutamaan yang melarang (mengerjakan) kerusakan di muka bumi, kecuali sebahagian kecil di antara orang-orang yang telah Kami selamatkan di antara mereka, dan orang-orang yang zalim hanya mementingkan kenikmatan yang mewah yang ada pada mereka, dan mereka adalah orang-orang yang berdosa (Q. 11/116).

Tujuh maca perbuatan yang tetap dipahalai Allah bagi seorang hamba setelah kematiannya, ketika ia berada dikuburannya, yakni: Siapa yang mengjarkan ilmu, siapa yang membuat aliran sungai (Irigasi dan drainase), siapa yang menggali telaga (kolam, sumur air atau resapan), siapa yang menanam pohon pelindung, siapa yang mendirikan mesjid, siapa yang menyebar-luaskan kitab / mushaf, dan siap meninggalkan wali (keturunan) yang selalu memohonkan keampunan buat dia setelah dia meninggal (Hadits Rosul Abu Hurairah dari Qusyairi)

q Peran Pemerintah dan Masyarakat dalam Pengamanan, Penyelamatan Lingkungan Sumberdaya Air dan Lahan dari Perusakan dan Kerusakan

· Tugas Pemerintah :

Gerakan Nasional Kemitraan Penyelamatan Air (GN-KPA)

Penyelamatan Air dan Sumberdaya Air telah dicanangkan oleh Pemerintah dengan diterbitkannya Kepres tentang GN-KPA tahun 2004

Pengertian GNKPA adalah Keterpaduan tindak dari berbagai sektor, wilayah, para pemilik kepentingan pengelolaan sumber daya air dalam satu gerakan nasional bersama, guna menentukan baik prioritas penanganan wilayah sungai maupun percepatan program penanganan yang diperlukan.

Kegiatan lebih lanjut yang menjadi THWT Pemerintah dalam penyelamatan dan pengamanan Sumberdaya Morfologi Sungai dengan Bangunan Airnya antara lain:

1. Melakukan kegiatan Survei-Investigasi-Penelitian-Inventarisasi – Konsep (SIPIK) untuk memperoleh data dan informasi untuk mengetahui kinerja atau tingkat kerusakan lingkungan Sumberdaya Morfologi Sungai dan mengetahui kinerja fungsi, keamanan dan manfaat Bangunan Air Sungai yang berada di suatu Daerah Aliran Sungai

2. Menyusun Atlas Lingkungan Sumberdaya Morfologi Sungai dengan Bangunan Air Sungai yang berada di suatu Daerah Aliran Sungai / Wilayah Sungai

3. Menyusun Daftar Prioritas Sungai dengan Bangunan Air Sungainya yang perlu segera di amankan dan diselamatkan

4. Menyusun Dokumen Desain yang diperlukan untuk pelaksanaan penyelamatan dan pengamanan dan rehabilitsi Sumberdaya Morfologi Sungai dengan Bangunan Airnya

5. Menyusun Dokumen Pedoman dan Manual untuk Pengoperasian, Pemeliharaan dan Pengamana Bangunan Air Sungai

6. Memperkuat Sumberdaya Manusia yang dapat berperan dalam Rekayasa PSDAL

7. Membina Sistem Koordinasi yang benar dan baik diantara Stakesholders

8. Dan sebagainya.

· Partisipasi Masyarakat: Penyelamatan Sumberdaya air dan lahan yang bisa dilaksanakan oleh Masyarakat penguasa, pengusaha, pemilik dan pemakai Sumberdaya Lahan dan Sumberdaya Air di DTH dan di DPKS

Sembilan gerakan yang tersebut dibawah ini perlu dilaksanakan semuanya, secara komprehensif di setiap kawasan hunian yan terletak di DTH, dimulai dari lahan kawasan pekarangan, Rukun Tetangga, Rukun Warga dan di kawasan Jalan RT, jalan RW dan Jalan yang berda di bawah pengurusan Pemerintah.

  1. Gerakan Peresapan Air Hujan dan Air Permukaan ke dalam tanah
  2. Pembuatan Sumur Resapan, Kolam Resapan, Saluran Resapan, Resapan dari Septick Tank, pemasangan Paving Blok yang porus
  3. Gerakan Penampungan Air Hujan,
  4. Pembuatan Bak Penampung Air Hujan yang dipasang di atas atau di bawah permukaan tanah
  5. Gerakan Penanaman Pohon Lindung (Gerakan Penghijauan termasuk di Hutan dan dimana saja yang bisa ditanami, dikaitkan dengan usaha mengurangi polusi Udara dan pemanasan global), Penanaman pohon lindung di pekarangan, di sisi jajan, di taman RT, di lahan pertanian dansebagainya
  6. Gerakan pengurangan pemanasan udara dan polusi udara
  7. Gerakan Pengelolaan dan Pengolahan Sampah dan Limbah (Septick Tank dan IPAL)
  8. Gerakan Pematusan (Draining) dan pengeringan genangan banjir dari cekungan
  9. Gerakan Penghematan Air dan Sumberdaya Air
  10. Gerakan pemeliharaan dan pengamanan Bangunan Air (Masyarakat Mitra Cai)
  11. Gerakan Pembinaan Sumberdaya Manusia (dimulai di rumah dan pekarangan oleh orang tua kepada anak anak)
  12. Dansebagainya